Berita

Direktur Democracy and Electoral Empowerment Partnership (DEEP) Indonesia, Neni Nur Hayati/RMOL

Politik

DEEP Indonesia: MK Jangan Muluskan Politik Dinasti Jokowi!

RABU, 11 OKTOBER 2023 | 18:19 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Kredibilitas sebagai penjaga konstitusi bakal dipertanyakan publik, apabila Mahkamah Konstitusi (MK) memutuskan menerima perkara gugatan uji materiil norma batas usia minimum calon presiden dan calon wakil presiden (capres-cawapres).

Direktur Democracy and Electoral Empowerment Partnership (DEEP) Indonesia, Neni Nur Hayati menilai, desas-desus MK bertransformasi menjadi "Mahkamah Keluarga" akan terbukti kalau syarat batas usia minimum capres-cawapres berubah dari 40 tahun menjadi 35 tahun.

Isu yang menyebut MK berubah menjadi "Mahkamah Keluarga", menguat lantaran uji materiil perkara tersebut disebut-sebut untuk memuluskan pencalonan putra Presiden Jokowi, Gibran Rakabuming Raka, sebagai bakal calon wakil presiden.


Terlebih lagi, Ketua MK RI saat ini dijabat Anwar Usman yang merupakan ipar dari Presiden Jokowi.

"Ini bukan hanya uji independensi, tetapi juga uji moralitas bagi MK untuk tidak terjebak pada
kepentingan politik praktis demi memuluskan politik dinasti Jokowi, dengan menghalalkan segala cara dan melabrak aturan main yang telah ditetapkan," ujar Neni kepada Kantor Berita Politik RMOL, Rabu (11/10).

Menurut Neni, gugatan yang dilayangkan Partai Solidaritas Indonesia (PSI), Partai Garuda, dan beberapa kepala daerah bukan isu konstitusional yang mesti diputus MK.

"MK seharusnya bisa menyadari untuk tidak masuk ke ruang open legal policy atau kebijakan hukum terbuka pembentuk undang-undang," tuturnya.

Lebih lanjut, Neni menyatakan, akan menyebut MK bukan negarawan serta telah menggadaikan moralitas serta etika kehakiman, apabila memutuskan menerima perkara 29, 51, dan 55/PUU-XXI/2023 dalam sidang pembacaan putusan pada Senin, 16 Oktober 2023.

"Bagi saya MK bukan hanya sebatas penjaga konstitusi dan demokrasi, tetapi jauh lebih luas dari itu
bagaimana memastikan berjalannya demokrasi konstitusional dan harus menyelamatkan demokrasi," pungkas Neni.

Populer

Masih Sibuk di Jogja, Pimpinan KPK Belum Tahu OTT di Lampung Tengah

Selasa, 09 Desember 2025 | 14:21

Pura Jadi Latar Film Porno, Hey Bali: Respons Aparat Dingin

Selasa, 09 Desember 2025 | 21:58

Kebun Sawit Milik POSCO Lebih dari Dua Kali Luas Singapura

Senin, 08 Desember 2025 | 19:12

Mahfud MD soal Bencana Sumatera: Menyuruh Pejabat Mundur Tidak Relevan

Rabu, 10 Desember 2025 | 05:53

Bahlil Minta Maaf Usai Prank Presiden Prabowo

Selasa, 09 Desember 2025 | 18:00

Ini Susunan Lengkap Direksi dan Komisaris bank bjb

Selasa, 09 Desember 2025 | 17:12

Pidato Prabowo buat Roy Suryo: Jangan Lihat ke Belakang

Senin, 08 Desember 2025 | 12:15

UPDATE

BNN-BNPP Awasi Ketat Jalur Tikus Narkoba di Perbatasan

Jumat, 19 Desember 2025 | 00:09

Perkuat Keharmonisan di Jakarta Lewat Pesona Bhinneka Tunggal Ika

Jumat, 19 Desember 2025 | 00:01

Ahmad Doli Kurnia Ditunjuk Jadi Plt Ketua Golkar Sumut

Kamis, 18 Desember 2025 | 23:47

Ibas: Anak Muda Jangan Gengsi Jadi Petani

Kamis, 18 Desember 2025 | 23:26

Apel Besar Nelayan Cetak Rekor MURI

Kamis, 18 Desember 2025 | 23:19

KPK Akui OTT di Kalsel, Enam Orang Dicokok

Kamis, 18 Desember 2025 | 23:12

Pemerintah Didorong Akhiri Politik Upah Murah

Kamis, 18 Desember 2025 | 23:00

OTT Jaksa oleh KPK, Kejagung: Masih Koordinasi

Kamis, 18 Desember 2025 | 22:53

Tak Puas Gelar Perkara Khusus, Polisi Tantang Roy Suryo Cs Tempuh Praperadilan

Kamis, 18 Desember 2025 | 22:24

Menkeu Purbaya Bantah Bantuan Bencana Luar Negeri Dikenakan Pajak

Kamis, 18 Desember 2025 | 22:24

Selengkapnya